Tentang FTC
APA ITU FTC?
Unit usaha Fakultas Ushuluddin & Humaniora UIN
Walisongo, yang bergerak di bidang pelayanan jasa
konsultasi dan terapi kesehatan holistik berbasis Sufi
Healing
Unit usaha Fakultas Ushuluddin & Humaniora UIN
Walisongo, yang bergerak di bidang pelayanan jasa
konsultasi dan terapi kesehatan holistik berbasis Sufi
Healing
SEJARAH FTC
Berdiri
pada
tahun
2012 dengan
nama
Ushuluddin
Therapy
Center
(UTC), sebagai
respon
Fakultas
Ushuluddin
IAIN Walisongo
atas
Undang-undang
Nomor
17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara dan
Undang-undang
Nomor
1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan
Negara yg
menuntut
PT melakukan
perubahan
sistem
penganggaran
tradisional
menjadi
penganggaran
berbasis
kinerja
(performance based budgeting).
UU
ini
mendorong
PT memiliki
kemampuan
dalam
melakukan
pengelolaan
keuangan
yg
efisien
serta
mampu
mendorong
pelayananannya
kepada
pelanggan,
dalam
hal
ini
mahasiswa,
masyarakat,
dan
para stake holder.
Pada
tahun
2014, seiring
dengan
perubahan
nama
IAIN Walisongo
menjadi
UIN Walisongo,
UTC mengalami
perubahan
nama
menjadi
FUHUM Therapy Centre (FTC). Hal ini
mengikuti
perubahan
nama
Fakultas
Ushuluddin
menjadi
Fakultas
Ushuluddin
& Humaniora
(FUHUM).
Comments
Post a Comment